Kiprah pebulutangkis Denmark dalam perjalanan bulutangkis dunia tidak perlu diragukan lagi. Dari zaman bulutangkis tradisional hingga bulutangkis modern saat ini pebulutangkis Denmark selalu menorehkan prestasi gemilang. Tercatat nama-nama pebulutangkis Denmark yang melegenda seperti Erland Kops, Svend Pri, Flemming Delfs, Lene Koppen, Morten Frost Hansen, Camilla Martin, Tine Baun, dan lainnya.
Legenda Erland Kops ini bahkan menjadi inspirasi bagi Rudy Hartono. Erland Kops menorehkan prestasi yang mengagumkan dengan keberhasilannya menjuarai ajang tunggal putra All England dengan meraih gelar juara sebanyak tujuh kali (1958, 1960, 1961, 1962, 1963, 1965 dan 1967).
Rudy Hartono pun berlatih dan berjuang keras yang mengantarkannya ke tangga juara All England. Buah kerja keras Rudy Hartono berhasil menyamakan rekor Erland Kops dengan menjuarai tunggal putra All England sebanyak tujuh kali (1968, 1969, 1970, 1971, 1972, 1973 dan 1974).
Impian Rudy mematahkan rekor Erland Kops pada tahun 1975 dengan menjuarai All England sebanyak delapan kali secara berturut-turut mendapat halangan. Rudy yang berhasil melaju ke final All England 1975 harus mengakui ketangguhan pebulutangkis Denmark yang fenomenal, Svend Pri. Rudy tak berhasil menaklukkan Svend Pri dalam laga dua game yang berakhir dengan skor 11-15, 14-17.
Setahun kemudian, pada tahun 1976 akhirnya Rudy Hartono berhasil mematahkan rekor Erland Kops dengan merebut gelar All England yang kedelapan kalinya. Rudy tampil ke partai final menaklukkan juniornya Liem Swie King dengan skor 15-7, 15-6.
Kini pebulutangkis Denmark pun masih terus menunjukkan prestasi moncer. Pada perhelatan French Open Super Series 2014 yang berakhir hari Minggu (26/10) lalu, ganda putra Denmark, Mathias Boe/Carsten Mogensen naik ke podium juara. Sayangnya, pada perhelatan sepekan sebelumnya di Odense, Denmark tempat berlangsungnya Denmark Open Super Series Premier 2014, pebulutangkis Denmark tak berhasil meraih gelar juara dimana pebulutangkis Tiongkok memboyong semua gelar juara. Denmark harus puas dengan ganda putra Mathias Boe/Carsten Mogensen yang melaju hingga babak semifinal.
Tak hanya melahirkan atlet-atlet handal di bulutangkis, namun industri bulutangkis Denmark juga mengalami kemajuan yang pesat. Pengalaman pebulutangkis Denmark yang cukup lama di dunia bulutangkis pun melahirkan kreasi peralatan bulutangkis yang handal, khususnya pada raket.
Mark Christiansen peraih medali perunggu IBF World Championships tahun 1985 dengan segudang pengalaman bulutangkisnya mendirikan perusahaan peralatan bulutangkis dengan merek FORZA pada tahun 1990. Perlahan namun pasti, pada tahun 1993, peralatan bulutangkis FORZA berhasil menjadi merek paling popular kedua di Denmark. Pebulutangkis Denmark seperti Morten Frost Hansen, Lene Koppen, Kirsten Larsen dan Steen Fladberg menggunakan raket FORZA.
FZ FORZA yang popular dengan sebutan FORZA berhasil meraih beberapa gelar juara di ajang All England dan Super Series dari pebulutangkis yang dikontraknya. Bahkan peralatan bulutangkis FZ FORZA mendominasi pebulutangkis junior di Eropa dan Denmark hingga mencapai 75%.
FZ FORZA fokus kepada pemain pemula, rising star dan komunitas bulutangkis. Di perusahaan FZ FORZA berkumpul para mantan pemain dan pelatih bulutangkis yang selalu bermain bulutangkis dan mendiskusikan bulutangkis sehingga mampu memahami apa yang diinginkan di bulutangkis.
Tak hanya raket, FZ FORZA juga menyediakan perlengkapan bulutangkis lainnya seperti sepatu, senar, pakaian, tas dan aksesoris.
Untuk raket FZ FORZA memliki 3 kategori produk:
1. Kevlar untuk pemain yang mencari power.
2. Titanium untuk pemain yang mencari akurasi, rasa dan kecepatan.
3. N-Forze untuk pemain yang mencari kecepatan dan permainan yang cepat.
Beberapa fakta tentang FZ FORZA:
1. FZ FORZA adalah 100% perusahaan Denmark yang bermarkas di Bronderslev di North Jutland.
2. Semua produk FZ FORZA didesain dan dikembangkan di Denmark juga di uji coba oleh pebulutangkis elite Denmark.
3. FZ FORZA Brand MANAGER adalah mantan pemenang All England 2004 dan 2006, Martin Lundgaard Hansen.
Di Indonesia produk FZ FORZA dibawa oleh PT Mitra Adiperkasa Tbk dan dapat di temui di gerai-gerai Planet Sports, Sports Station dan juga dapat di beli online melalui www.planetsports.net tentunya jika membeli di PlanetSports.net bebas ongkos kirim.
sumber : Badminton Wonder Fans
Menurut John C. Mowen dan Michael Minor mendefinisikan perilaku konsumen sebagai studi tentang unit pembelian (buying unit) dan proses pertukaran yang melibatkan perolehan, konsumsi berbagai produk,jasa dan pengalaman serta ide-ide.
Menurut Lamb, Hair dan Mc.Daniel menyatakan bahwa perilaku konsumen adalah proses seorang pelanggan dalam membuat keputusan untuk membeli, menggunakan serta mengkonsumsi barang-barang dan jasa yang dibeli, juga termasuk faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan pembelian dan penggunaan produk.(Rangkuti,2002:91)
Menurut Engel, Blackwell dan Miniard, menyatakan bahwa perilaku konsumen adalah tindakan yang langsung terlibat dalam mendapatkan, mengkonsumsi dan menghabiskan produk dan jasa termasuk proses keputusan yang mendahului dan mengikuti tindakan ini.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
Terdapat lima faktor internal yang relevan terhadap proses pengambilan keputusan konsumen:
> Motivasi (motivation) merupakan suatu dorongan yang ada dalam diri manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
> Persepsi (perception) merupakan hasil pemaknaan seseorang terhadap stimulus atau kejadian yang diterimanya berdasarkan informasi dan pengalamannya terhadap rangsangan tersebut.
> Pembentukan sikap (attitude formation) merupakan penilaian yang ada dalam diri seseorang yang mencerminkan sikap suka/tidak suka seseorang akan suatu hal.
> Integritas (integration) merupakan kesatuan antara sikap dan tindakan.Integrasi merupakan respon atas sikap yang diambil. Perasaan suka akan mendorong seseorang untuk membeli dan perasaan tidak suka akan membulatkan tekad seseorang untuk tidak membeli produk tersebut
Dalam proses pengambilan keputusan pembelian terdapat 5 tahap:
Pengenalan masalah (problem recognition). Konsumen akan membeli suatu produk sebagai solusi atas permasalahan yang dihadapinya. Tanpa adanya pengenalan masalah yang muncul, konsumen tidak dapat menentukan produk yang akan dibeli.
Pencarian informasi (information source). Setelah memahami masalah yang ada, konsumen akan termotivasi untuk mencari informasi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada melalui pencarian informasi. Proses pencarian informasi dapat berasal dari dalam memori (internal) dan berdasarkan pengalaman orang lain (eksternal).
Mengevaluasi alternatif (alternative evaluation). Setelah konsumen mendapat berbagai macam informasi, konsumen akan mengevaluasi alternatif yang ada untuk mengatasi permasalahan yang dihadapinya.
Keputusan pembelian (purchase decision). Setelah konsumen mengevaluasi beberapa alternatif strategis yang ada, konsumen akan membuat keputusan pembelian.Terkadang waktu yang dibutuhkan antara membuat keputusan pembelian dengan menciptakan pembelian yang aktual tidak sama dikarenakan adanya hal-hal lain yang perlu dipertimbangkan.
Evaluasi pasca-pembelian (post-purchase evaluation) merupakan proses evaluasi yang dilakukan konsumen tidak hanya berakhir pada tahap pembuatan keputusan pembelian. Setelah membeli produk tersebut, konsumen akan melakukan evaluasi apakah produk tersebut sesuai dengan harapannya. Dalam hal ini, terjadi kepuasan dan ketidakpuasan konsumen. Konsumen akan puas jika produk tersebut sesuai dengan harapannya dan selanjutnya akan meningkatkan permintaan akan merek produk tersebut pada masa depan. Sebaliknya, konsumen akan merasa tidak puas jika produk tersebut tidak sesuai dengan harapannya dan hal ini akan menurunkan permintaan konsumen pada masa depan.
TIPE-TIPE PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Para ahli telah merumuskan proses pengambilan keputusan model lima tahap, meliputi:
Pengenalan masalah.
Proses pembelian dimulai saat pembeli mengenali masalah atau kebutuhan, yang dipicu oleh rangsangan internal atau eksternal. Rangsangan internal misalnya dorongan memenuhi rasa lapar, haus dan seks yang mencapai ambang batas tertentu. Sedangkan rangsangan eksternal misalnya seseorang melewati toko kue dan melihat roti yang segar dan hangat sehingga terangsang rasa laparnya.
Pencarian informasi.
Konsumen yang terangsang kebutuhannya akan terdorong untuk mencari informasi yang lebih banyak. Sumber informasi konsumen yaitu:
Sumber pribadi: keluarga, teman, tetangga dan kenalan.
Sumber komersial: iklan, wiraniaga, agen, kemasan dan penjualan.
Sumber publik: media massa dan organisasi penilai konsumen.
Sumber pengalaman: penanganan, pemeriksaan dan menggunakan produk.
Evaluasi alternatif.
Konsumen memiliki sikap beragam dalam memandang atribut yang relevan dan penting menurut manfaat yang mereka cari. Kumpulan keyakinan atas merek tertentu membentuk citra merek, yang disaring melalui dampak persepsi selektif, distorsi selektif dan ingatan selektif.
Keputusan pembelian.
Dalam tahap evaluasi, para konsumen membentuk preferensi atas merek-merek yang ada di dalam kumpulan pilihan. Faktor sikap orang lain dan situasi yang tidak dapat diantisipasi yang dapat mengubah niat pembelian termasuk faktor-faktor penghambat pembelian. Dalam melaksanakan niat pembelian, konsumen dapat membuat lima sub-keputusan pembelian, yaitu: keputusan merek, keputusan pemasok, keputusan kuantitas, keputusan waktu dan keputusan metode pembayaran.
Perilaku pasca pembelian.
Para pemasar harus memantau kepuasan pasca pembelian, tindakan pasca pembelian dan pemakaian produk pasca pembelian, yang tujuan utamanya adalah agar konsumen melakukan pembelian ulang.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
http://taklelahbelajar.wordpress.com/2013/10/28/tahapan-proses-pengampilan-keputusan-konsumen/
http://wildaawaliyah.blogspot.com/2014/10/perilaku-konsumen.html
http://liarahmadanii.blogspot.com/2013/10/proses-pengambilan-keputusan-konsumen.html
DEFINISI SEGMENTASI PASAR
Segmentasi pasar dapat didefinisikan sebagai proses membagi pasar menjadi irisan-irisan konsumen yang khas yang mempunyai kebutuhan atau sifat yang sama dan kemudian memilih satu atau lebih segmen yang akan dijadikan sasaran bauran pemasaran yang berbeda.
Segmentasi pasar merupakan langkah pertama dalam strategi pemasaran tiga tahap. Strategi pemasaran tiga tahap yaitu:
Membagi pasar ke dalam kelompok-kelompok yang homogen.
Memilih satu segmen atau lebih yang dijadikan target. Pemasar harus mengambil keputusan atas dasar bauran pemasaran yang khusus yaitu produk, harga, saluran, dan/atau daya tarik promosi khusus untuk setiap segmen yang berbeda.
Menentukan product positioning (posisi produk) sehingga dirasakan oleh para konsumen di setiap segmen yang dibidik sebagai produk yang memberikan kepuasan lebih baik daripada berbagai penawaran bersaing lainnya.
Segmentasi pasar banyak digunakan oleh para pelaku bisnis, diantaranya:
Para pemasar, karena strategi segmentasi pasar menguntungkan kedua belah pihak di pasar, para pemasar barabg-barang konsumen menjadi bergairah untuk melaksanakannya.
Para pengecer, contohnya The Gap membidik berbagai segmen umur, pendapatan, dan gaya hidup di berbagai toko eceran yang berbeda.
Hotel-hotel, membagi pasar mereka dan menargetkan jaringan hotel yang berbeda ke segmen pasar yang berbeda.
Perusahaan manufaktur industry, membagi pasar-pasar mereka, seperti yang dilakukan organisasi nirlaba dan media.
Badan-badan amal, seperti Palang Merah memfokuskan usaha-usaha pengumpulan dana pada “para penyumbang besar”.
Beberapa Pusat Seni Drama, Musik, dan Seni Tari, membagi para pelanggan atas dasar pencarian manfaat dan telah berhasil meningkatkan pengunjung melalui daya tarik promosi khusus.
Bagaimana segmentasi pasar beroperasi?
Studi segmentasi pasar direncanakan untuk mengetahui kebutuhan dan keinginan berbagai kelompok spesifik, sehingga barang dan jasa khusus dapat dikembangkan dan ditingkatkan untuk memuaskan kebutuhan setiap kelompok.
Studi segmentasi juga digunakan untuk menuntun perancangan ulang atau pengaturan ulang posisi produk tertentu atau penambahan segmen baru. Riset segmentasi digunakan oleh para pemasar , berbagai stasiun TV dan radio sampai surat kabar dan majalah untuk:
Menutup kesenjangan produk,
Mengenali media yang paling cocok untuk menempatkan iklan,
Menentukan karakteristik pemirsa dan pendengar serta mengumumkan temuan-temuan untuk menarik para pemasang iklan yang mencari pendengar yang serupa.
DASAR SEGMENTASI PASAR
Dalam menyusun strategi segmentasi, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memilih dasar yang paling tepat untuk membagi pasar. Sembilan kategori utama karakteristik konsumen yang menjadi dasar untuk melakukan segmentasi adalah:
1. Segmentasi Geografis
Pada segmentasi geografis, pasar dibagi menurut tempat. Teori dalam strategi ini adalah bahwa orang yang tinggal di daerah yang sama memiliki kebutuhan dan keinginan yang serupa, dan bahwa kebutuhan dan keinginan ini berbeda dari kebutuhan dan keinginan orang-orang yang tinggal di daerah-daerah lain. Sebagai contoh, penjualan produk makanan tertentu dan/atau bermacam-macam makanan lebih baik di satu daerah daripada di berbagai daerah lain. Misalnya, nasi gudeg penjualan paling baik di Yogyakarta, sate ayam penjualan paling baik di Madura, buah apel penjualan paling baik di Malang, dll.
Segmentasi geografis merupakan strategi yang berguna bagi banyak pelaku pemasaran. Menemukan berbagai perbedaan berdasarkan geografis relative mudah untuk berbagai produk. Di samping itu, segmen-segmen geografis dapat dicapai dengan mudah melalui media local, yang mencakup surat kabar, TV, radio, dan majalah.
2. Segmentasi Demografis
Karakteristik demografis yang paling sering digunakan sebagai dasar untuk segmentasi pasar antara lain:
Usia,
Gender (jenis kelamin),
Status perkawinan,
Pendapatan, pendidikan, dan pekerjaan, dsb.
Demografis membantu menemukan pasar target atau sasaran. Informasi demografis merupakan cara yang paling efektif dari segi biaya dan paling mudah diperoleh untuk mengenali target. Data-data demografis lebih mudah diukur daripada berbagai variabel segmentasi lain. Berbagai variabel denografis mengungkapkan kecenderungan yang memberikan isyarat berbagai peluang bisnis, seperti pergeseran usia, jenis kelamin, dan distribusi penghasilan.
3. Segmentasi Psikologis
Karakteristik psikologis merujuk ke sifat-sifat diri atau hakiki konsumen perorangan. Strategi segmentasi konsumen sering didasarkan pada berbagai variabel psikologis khusus. Misalnya, para konsumen dapat dibagi menurut motivasi, kepribadian, persepsi, pengetahuan, dan sikap.
4. Segmentasi Psikografis
Bentuk riset konsumen terapan ini biasa disebut analisis gaya hidup. Profil psikografis salah satu segmen konsumen dapat dianggap sebagai gabungan berbagai kegiatan (activities), minat (interests), dan pendapat (opinions) (AIO) konsumen yang dapat diukur. Dalam bentuk yang paling umum, studi psikografis AIO menggunakan serangkaian pernyataan (daftar pernyataan psikografis) yang dirancang untuk mengenali berbagai aspek yang relevan mengenai kepribadian, motif membeli, minat, sikap, kepercayaan, dan nilai-nilai konsumen.
5. Segmentasi Sosial Budaya
Berbagai variabel sosiologis (kelompok) dan antropologis (budaya) yaitu variabel sosial budaya menjadi dasar-dasar lebih lanjut bagi segmentasi pasar. Sebagai contoh, berbagai pasar konsumen telah berhasil dibagi lagi menjadi berbagai segmen berdasarkan tahap dalam siklus kehidupan keluarga, kelas sosial, nilai-nilai budaya inti, keanggotaan subbudaya, dan keanggotaan lintas budaya.
6. Segmentasi Terkait Pemakaian
Bentuk segmentasi ini sangat popular dan efektif dalam menggolongkan konsumen menurut karakteristik produk, jasa, atau pemakaian merek, seperti tingkat pemakaian, tingkat kesadaran, dan tingkat kesetiaan terhadap merek. Segmentasi tingkat pemakaian membedakan antara pemakai berat, pemakai menengah, pemakai ringan, dan bukan pemakai produk, jasa, atau merek khusus.
7. Segmentasi Situasi Pemakaian
Para pemasar memfokuskan pada situasi pemakaian sebagai variabel segmentasi disebabkan oleh kesempatan atau situasi sering menentukan apa yang akan dibeli atau dikonsumsi para konsumen.
8. Segmentasi Manfaat
Berubahnya gaya hidup memainkan peran utama dalam menentukan manfaat produk yang penting bagi konsumen, dan memberikan peluang bagi pemasar untuk memperkenalkan produk dan jasa baru. Segmentasi manfaat dapat digunakan untuk mengatur posisi berbagai merek ke dalam golongan produk yang sama.
9. Segmentasi Gabungan
Tiga pendekatan segmentasi gabungan (hybrid segmentation approach) adalah:
iga pendekatan segmentasi gabungan (hybrid segmentation approach) adalah:
> Profil Psikografis-Demografis
Profil psikografis dan demografis merupakan pendekatan yang saling melengkapi yang akan memberikan hasil maksimal jika digunakan bersama.
> Segmentasi Geodemografis
Jenis segmentasi gabungan ini didasarkan pada pendapat bahwa orang yang hidup dekat dengan satu sama lain mungkin mempunyai keuangan, selera, pilihan, gaya hidup, dan kebiasaan konsumsi yang sama.
> VALS 2
System VALS secara lebih tegas memfokuskan pada usaha menjelaskan perilaku membeli konsumen.
ANALISIS DEMOGRAFI
Pada suatu pemasaran produk, analisis demografi harus dilakukan. Hal tersebut berguna untuk mengetahui trend demografis produk yang dipasarkan. Data dalam demografi pemasaran dapat terdiri dari usia, ras, jenis kelamin, pekerjaan, pendapatan, mobilitas, kepemilikan rumah, lokasi, status, pekerjaan, dan tingkat pendidikan. Jika demografi konsumen telah di lakukan, maka hal selanjutnya yang harus dilakukan adalah melakukan analisis demografi, agar demografi yang telah dilakukan dapat kita ketahui hasilnya setelah kita melakukan analisis atas demografi yang telah kita buat.
Ilmu demografi terbagi menjadi dua
Adolphe Landry (1945)menyarankan dibedakan antara istilah demografi murni dan studi kependudukan
Demografi murni (pure demography)
v Demografi formal yang menghasilkan teknik-teknik untuk menghitung indikator-indikator kependudukan..
Studi atau analisis kependudukan yang lebih luas
v Studi mengenai hubungan antara faktor-faktor perubahan penduduk dan faktor-faktor pembangunan.
Studi yang berusaha memberi penjelasan tentang sebab akibat perubahan variabel demografi
Manfaat analisis demografi
v Mempelajari kuantitas dan distribusi penduduk dalam suatu daerah tertentu.
v Menjelaskan pertumbuhan penduduk pada masa lampau, kecenderungannya, dan persebarannya dengan sebaik-baiknya dan dengan data yang tersedia.
v Mengembangkan hubungan sebab akibat antara perkembangan penduduk dengan bermacam-macam aspek organisasi sosial, ekonomi, budaya, lingkungan dan lain-lain.
v Pemperkirakan pertumbuhan penduduk (proyeksi penduduk) pada masa yang akan datang dan kemungkinan-kemungkinan konsekuensinya.
2.1 Rencana Perubahan (analisis konsumen, kebijakan fiskal, perubahan struktur pasar konsumen)
Perencanaan pemasaran adalah proses perencanaan tahapan-tahapan aktivitas dalam pemasaran. Manfaat perencanaan pemasaran:
v Perencanaan pemasaran merupakan peta situasi pasar.
v Perencanaan pemasaran membantu dalam kontrol manajemen dan implementasi strategi.
v Perencanaan pemasaran memberi informasi peran dan fungsi setiap anggota baru dalam suatu perusahaan.
v Perencanaan pemasaran memperlihatkan gambaran pengkoor-dinasian semua sumber daya untuk implemetasi.
v Perencanaan pemasaran menstimulasi pemikiran baru dan pemanfaatan optimal sumber daya.
v Perencanaan pemasaran memberikan gambaran pembagian tanggung jawab, tugas, dan pengaturan jadwal kegiatan.
v Perencanaan pemasaran mengantisipasi masalah, kesempatan, dan ancaman.
Macam-macam perencanaan pemasaran:
Perencanaan produk baru: perencanaan yang ditujukan untuk produk, layanan, lini produk, atau merek yang belum diperkenalkan perusahaan. Untuk membuat perencanaannya, terkadang Anda dituntut membuat banyak asumsi berdasar produk atau layanan yang mirip atau sejenis.
Perencanaan tahunan: perencanaan yang ditujukan untuk produk, proyek, layanan, atau merek yang sudah ada dalam perusahaan. Merupakan modifikasi atau penyesuaian perencanaan tahunan.
Rencana strategi adalah arah atau visi jangka panjang organisasi dan bukan isu manajemen sehari-hari. Rencana strategi menjangkau waktu lebih dari tahun anggaran berikutnya. Biasanya berjangka waktu 3 sampai 5 tahun. Sedangkan rencana pemasaran taktik adalah rencana jangka pendek.
Proses penyusunan perencanaan pemasaran terdiri dari:
penetapan pernyataan misi;
penetapan sasaran perusahaan;
melakukan audit pemasaran;
melakukan analisis SWOT;
membuat asumsi-asumsi;
menetapkan sasaran pemasaran dan strategi;
memperkirakan hasil yang diharapkan;
identifikasi rencan alternatif dan bauran;
menentukan anggaran;
membuat rencana implementasi satu tahun pertama.
Apabila perencanaan pemasaran didasarkan pada pasar, pelanggan, dan produk maka perencanaan perusahaan berkaitan dengan sumber daya perusahaan. Perencanaan perusahaan memberi visi jangka panjang.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
http://stieserelo.ac.id/component/content/article/45-artikel/102-artikel-segmentasi-pasar.html
http://dimasmandala.wordpress.com/2011/12/01/segmentasi-pasar-dan-analisis-demografi-terhadap-perilaku-konsumen/
A. Pengertian Politik dan Strategi Nasional
Politik adalah proses pembentukan
dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud
proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Politik adalah seni
dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional dan
nonkonstitusional. Strategi adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu. Politik nasional
adalah asas, haluan, usaha, tindakan serta kebijakan tindakan negara
tentang pembinaan dan penggunaan secara menyeluruh potensi nasional baik
yang potensial maupun efektif untuk tujuan nasional. Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional .
B. Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Negara
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami
pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang
berlandaskan Ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan
Ketahanan Nasional. Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung
selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945.
Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat dimana jajaran pemerintah dan
lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai
“Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA. Sedangkan
badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur
Politik”, yang mencakup pranata-pranata politik yang ada dalam
masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media
massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penenkan
(pressure group). Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus
dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional
ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden (mandataris MPR),
sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat
suprastruktur politik dilakukan setelah Presiden menerima GBHN. Jika
politik nasional ditetapkan Presiden (mandataris MPR) maka strategi
nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah
non departemen sesuai dengan bidangnya atas petunjuk dari presiden yang
sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat
pelaksanaan.
C. Stratifikasi Politik Nasional
Berdasarkan stratifikasi dari politik nasional dalam negara RI, sebagai berikut :
- Tingkat Penentu Kebijakan Puncak. Tingkat kebijakan puncak meliputi kebijakan tertinggi yang lingkupnya menyeluruh secara nasional yang mencakup : penentuan UUD, penggarisan masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan tujuan nasional (national goals) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan puncak ini dilakukan oleh MPR dengan hasil rumusannya dalam berbagai GBHN dengan Ketetapan MPR.
- Tingkat Kebijakan Umum. Tingkat kebijakan umum merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya juga menyeluruh nasional dan berupa penggarisan mengenai masalah-masalah makro strategis guna mencapai tujuan nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.
- Tingkat Penentu Kebijakan Khusus. Kebijakan khusus merupakan penggarisan terhadap suatu bidang utama (major area) pemerintah sebagai penjabaran terhadap kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang utama tersebut. Wewenang kebijakan khusus terletak pada Menteri, berdasarkan dan sesuai dengan kebijakan pada tingkat diatasnya.
- Tingkat Penentu Kebijakan Teknis. Kebijakan teknis meliputi penggarisan dalam suatu sektor dibidang utama tersebut diatas dalam bentuk prosedur dan teknis untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan. Wewenang pengeluaran kebijakan teknis terletak ditangan Pimpinan Eselon Pertama Departemen Pemerintahan dan Pimpinan Lembaga-Lembaga Non Departemen.
- Kekuasaan Membuat Aturan Di Daerah. Menurut kebijakan yang
berlaku sekarang, maka jabatan Gubernur dan Bupati atau Wali Kota dan
Kepala Daerah Tingkat I atau II disatukan dalam satu jabatan yang
disebut Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I, Bupati/Kepala Daerah Tingkat
II atau Wali Kota/Kepala Daerah Tingkat II.
http://melishaputri.wordpress.com/2013/06/24/politik-strategi-nasional/
Makin kaburnya batas-batas negara (borderless) dan semakin menyatunya dunia, menjadikan saling ketergantungan antarnegara. Keadaan inilah yang disebut dengan globalisasi. Globalisasi menjadikan masa depan dipenuhi dengan ketidakpastian sehingga membuat masa depan sulit diprediksi. Tren utama globalisasi dan aspek srtategis lainnya yang berlangsung pada awal abad 21 masih berkisar pada demokrasi, individualisme, HAM, lingkungan hidup, revolusi bidang informasi, liberalisasi perdagangan dan pergeseran perimbangan kekuatan dunia. Di satu sisi, lingkungan strategis tersebut membawa dampak positif bagi bangsa Indonesia, sehingga menjadikannya sebagai peluang. Sedangkan di sisi lain, ada pula dampak negatifnya, sehingga menjadikannya sebuah tantangan bagi pemerintah. Tiap negara, termasuk Indonesia, harus memiliki ketahanan dalam menghadapi setiap perubahan. Karena suatu bangsa yang memiliki tingkat ketahanan nasional yang tinggi makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.
Berkembangnya zaman menyebabkan masalah mengenai Hak Asasi Manusia semakin kompleks. Karena itulah sangat penting untuk mengetahui lebih jelas lagi mengenai Hak Asasi Manusia demi meningkatkan wawasan nusantara kita.Hak asasi manusia dalam pengertian umum adalah hak-hak dasar yang dimiliki setiap pribadi manusia sebagai anugerah tuhan yang dibawa sejak lahir. Ini berarti bahwa sebagai anugerah dari Tuhan kepada makhluknya, hak asasi tidak dapat dipisahkan dari eksistensi pribadi manusia itu sendiri. Hak asasi tidak dapat dicabut oleh suatu kekuasaan atau oleh sebab-sebab lainnya, karena jika hal itu terjadi manusia kehilangan martabat yang sebenarnya menjadi inti nilai kemanusiaan.
Sementara menurut Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Hasil amandemen UUD 1945 memberikan suatu titik terang bahwa Indonesia semakin memperhatikan dan menjunjung nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) yang selama ini kurang diperhatikan oleh pemerintah. Amandemen kedua bahkan telah menghasilkan satu bab khusus mengenai Hak Asasi Manusia yaitu pada Bab XA. Walau demikian, bukan berarti bahwa perwujudan hak asasi manusia dapat dilaksanakan secara mutlak karena dapat melanggar hak asasi orang lain. Memperjuangkan hak sendiri sampai-sampai mengabaikan hak orang lain, ini merupakan tindakan yang tidak manusiawi. Kita wajib menyadari bahwa hak-hak asasi kita selalu berbatasan dengan hak-hak asasi orang lain.
Kebebasan Berpendapat
Dalam konteks suatu negara, rakyat menduduki posisi penting. Posisi ini setidak-tidaknya didasarkan pada asumsi bahwa tanpa rakyat suatu negara tidak dapat menjamin kelangsungan hidupnya secara damai dan dinamis. Jika suatu negara ingin menjamin kelangsungan hidupnya secara damai dan dinamis, negara tersebut harus membuat rakyatnya betah tinggal di dalamnya. Sebagai konsekuensinya, rakyat diberikan ruang publik yang memadai agar mampu mengekspresikan dirinya.
Dalam Pasal 28I Ayat (2) UUD 1945 diterangkan mengenai kebebasan dalam mengemukakan pikiran, yaitu:
“Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun”.
Bebas menyampaikan pendapat di muka umum juga merupakan salah satu Hak Asasi Manusia yang dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, yaitu:
“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
Pada rezim Soeharto, ruang publik rakyat untuk turut serta mempengaruhi kebijakan politik sangat dibatasi. Rakyat menginginkan ruang politik yang lebih luas lagi bagi dirinya karena mereka sadar bahwa dirinya merupakan sumber eksistensi negaranya. Namun, itu tidak mereka dapatkan pada saat Soeharto memerintah. Kebebasan rakyat dalam berpendapat sangat dikekang. Hal ini tentu saja merupakan pelanggaran HAM dan tidak sesuai dengan isi UUD 1945 Bab XA yang membahas mengenai Hak Asasi Manusia.
Sejak reformasi bergulir, yaitu tahun 1998, perilaku politik berubah total tatkala Soeharto mengundurkan diri dari jabatan presiden, 21 Mei 1998. pers nasional seolah-olah bangkit dari keterpurukannya dan pintu kebebasan pers pun seakan terbuka lebar. Ini ditandai dengan diberlakukannya UU No. 40 Tahun 1999. Kreatifitas yang pada rezim Orde Baru begitu dikekang, kini bisa dengan bebas mewarnai dunia pers Indonesia. Selain itu, sistem sosial politik berubah. Rakyat yang sebelumnya sangat terbelenggu, menjadi bebas bahkan terkesan liar. Ibarat kuda lepas dari kandangnya. Tingkat partisipasi rakyat mencapai titik kulminasi tertinggi pada era ini. Orang-orang bebas mengemukakan pendapatnya di muka umum dengan mengatasnamakan demokrasi dan Hak Asasi Manusia.
Hal ini juga dipengaruhi oleh sistem komunikasi yang pada era ini merupakan sistem komunikasi terbuka sehingga sesuai harapan ideal masyarakat. Setelah ini, justru ibarat “kuda lepas dari kandang”. Media massa harus diberikan ruang bebas yang cukup agar bisa mengalokasikan kepentingan masyarakat dan pemerintah secara baik. Namun apakah sesuai dengan sistem komunikasi yang dianut Indonesia, yaitu sistem komunikasi bebas bertanggung jawab dan sesuai dengan hak-hak asasi manusia? Jawabannya jelas tidak.
Setiap orang berhak mengemukakan pendapatnya, karena negara kita merupakan negara yang demokratis dan karena itu merupakan hak setiap manusia yang telah diatur dalam UUD 1945 maupun dalam Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia yang telah disetujui dan diumumkan oleh Resolusi Majelis Umum PBB tanggal 10 Desember 1948. Namun pada praktiknya tetap harus bertanggung jawab terhadap apa yang telah disampaikan. Harus disesuaikan dengan batasan-batasan yang telah diberikan negara Indonesia baik menurut Pancasila, UUD 1945, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM maupun UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999. Semuanya harus sinkron.
Pada nyatanya, kini proses penegakan HAM di Indonesia masih dihadapi oleh berbagai kendala. Namun, proses demokratisasi yang terjadi setelah tumbangnya kekuasaan Orde Baru telah memberi harapan yang besar bagi kita agar pengakuan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia dapat ditegakkan. Beberapa kejadian pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia menunjukkan perlunya pemahaman Hak Asasi Manusia tidak sebatas karena hak itu dimiliki oleh semua manusia, namun juga pelayanan terhadap hak itu perlu dilakukan oleh semua manusia. Kita dapat mencermati bahwa dalam lingkungan sosial kita terdapat beberapa hambatan yang bersifat structural. Walau demikian hambatan tersebut sepatutnya tidak membuat semangat kita untuk menegakkan hak asasi manusia menjadi surut.
Dari faktor-faktor yang menjadi hambatan dalam penegakkan hak asasi manusia tersebut, mari kita upayakan sedikit demi sedikit untuk dikurangi (eliminasi), demi terwujudnya hak asasi manusia yang baik, mulailah dari diri kita sendiri untuk belajar menghormati hak-hak orang lain. Kita harus terus berupaya untuk menyuarakan tetap tegaknya hak asasi manusia, agar harkat dan martabat yang ada pada setiap manusia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa tetap terpelihara dalam sebaik-baiknya.
Sumber : http://politik.kompasiana.com/2009/11/04/hak-asasi-manusia-dalam-ketahanan-nasional-indonesia-21565.html
Wawasan nasional
suatu bangsa dibentuk atau dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik
yang dianutnya. Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik
tersebut diuraikan sebagai berikut:
wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir,
bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah
menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi
wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan
wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah
perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara
Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang.
Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya
mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan,
persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban
dan perdamaian dunia.
2. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan
ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang
bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan
menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal
tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan
terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan
peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung
jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan
masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber
daya alam itu sendiri.
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif,
adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di
seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh
daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara
diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam
sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan
menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk
perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi
ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan
bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau
kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya . Budaya
Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya
yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa . Budaya Indonesia tidak
menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan
dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat
dinikmati.
d. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Kesatuan Pertahanan dan Keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan
keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang
lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara
Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela
negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap
warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara
lain :
1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk
ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan
negara dan bangsa.
sumber : http://putrifitriany.wordpress.com/2013/06/10/implementasi-wawasan-nusantara/


