Ada
dua jenis koperasi yang cukup dikenal luas oleh masyarakat, yakni KUD
dan KSP. KUD (Koperasi Unit Desa) tumbuh dan berkembang subur pada masa
pemerintahan orde baru. Sedangkan KSP (Koperasi Simpan Pinjam) tumbuh
dan berkembang dalam era globalisasi saat ini. KUD dan KSP hanyalah
contoh dari sekian jenis koperasi.
Dalam
praktiknya, usaha koperasi disesuaikan dengan kondisi organisasi dan
kepentingan anggotanya. Berdasar kondisi dan kepentingan inilah muncul
jenis-jenis koperasi.
Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya
Secara
umum, berdasar jenis usaha, koperasi terdiri atas Koperasi Simpan
Pinjam (KSP), Koperasi Serba Usaha (KSU), Koperasi Konsumsi, dan
Koperasi Produksi.
a. Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
KSP
adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan
anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan)
akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa.
Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat
anggota. Dari sinilah, kegiatan usaha koperasi dapat dikatakan “dari,
oleh, dan untuk anggota.”
KSU
adalah koperasi yang bidang usahanya bermacam-macam. Misalnya, unit
usaha simpan pinjam, unit pertokoan untuk melayani kebutuhan
sehari-hari anggota juga masyarakat, unit produksi, unit wartel.
Koperasi
konsumsi adalah koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan
sehari-hari anggota. Kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan bahan
makanan, pakaian, perabot rumah tangga.
Koperasi
produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang
(memproduksi) dan menjual secara bersama-sama. Anggota koperasi ini
pada umumnya sudah memiliki usaha dan melalui koperasi para anggota
mendapatkan bantuan modal dan pemasaran.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
DAFTAR PUSTAKA
1. https://tunas63.wordpress.com/2008/11/24/macamjenis-koperasi/
0 komentar:
Posting Komentar