Sumber : http://news.liputan6.com/read/791880/komnas-ham-selidiki-pelanggaran-penggerebekan-teroris-ciputat
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan rekonstruksi
penggerebekan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri terhadap terduga
teroris yang terjadi di Jalan H Dewantoro Gang H Hasan, Ciputat,
Tangerang Selatan, Banten.
Rekonstruksi ini dilakukan untuk
menyelidiki apakah ada pelanggaran HAM atau tidak dalam penggerebekan
terduga teroris di Ciputat.
"Komnas HAM melakukan rekonstruksi
penembakan kemarin. Kami akan menilai peristiwa ini ada pelanggaran
HAM-nya atau tidak," ujar Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila di
Ciputat, Sabtu (4/1/2014) siang.
Kegiatan rekonstruksi ini
merupakan proses awal untuk Komnas HAM dalam mencari fakta yang terjadi
pada peristiwa yang telah menewaskan 6 terduga teroris. Menurut Siti
Noor, masih ada tahapan lainnya yang harus dikerjakan Komnas HAM agar
mendapatkan data yang dibutuhkan.
Anggota Komnas HAM lainnya, Nur
Cholis menyatakan, pihaknya belum dapat mengomentari lebih banyak
mengenai dugaan adanya pelanggaran pada operasi Densus 88 saat
menggerebek Dayat cs.
"Kita masih harus cek bukti-bukti yang ada,
ketemu keluarga (terduga teroris), ketemu tersangka yang masih hidup,
dan bertemu teman-teman (Densus) yang turut dalam operasi," ujar Nur
Cholis.
Dia berjanji lembaganya akan mengetahui fakta yang
terjadi setelah melakukan kegiatan tadi selama seminggu. "Kita harus
objektif menilai peristiwa. Seminggu sudah selesai. Termasuk menemui
terduga yang masih hidup," tandas Nur Cholis.
Keenam terduga
teroris yang tewas dalam penggerebekan adalah Nur Hidayat, Rizal Al
Ma'aruf, Nurul Haq, Fauzi Sardi Permana, Eduard alias Edo, dan Hendi
Albar. (Riz/Sss)
ANALISIS :
Ya. Densus 88 memang layak diinvestigasi atas pelanggaran HAM, dan Komnas HAM harus cepat menangani dan mencari fakta tentang penembakan para terduga teroris ini yang menyebabkan 6 orang tewas.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar