1. Pengertian
Keadilan
Keadilan merupakan suatu hasil pengambilan keputusan yang
mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat dipertanggungjawabkan dan
memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang sama di depan hukum. Perwujudan
keadilan dapat dilaksanakan dalam ruang lingkup kehidupan masyarakat, bernegara
dan kehidupan masyarakat intenasional.
Keadilan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak
berdasarkan kesewenang-wenangan. Keadilan juga dapat diartikan sebagai suatu
tindakan yang didasarkan norma-norma, baik norma agama maupun hukum. Keadilan
ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah dan memberi
sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya.
2.
Pentingnya Berbuat Adil
Banyak
sekali ayat al-Qur’an yang memerintah kita berbuat adil. Misalnya, Allah SWT
berfirman: Berlaku adillah! Karena adil itu lebih dekat kepada takwa. (Surah
al-Ma-idah/5: 8).
Dijelaskan
ayat ini, keadilan itu sangat dekat dengan ketakwaan. Orang yang berbuat adil
berarti orang yang bertakwa. Orang yang tidak berbuat adil alias zalim berarti
orang yang tidak bertakwa. Dan, hanya orang adil-lah (berarti orang yang
bertakwa) yang bisa mensejahterakan masyarakatnya.
Dalam
ayat lain, Allah SWT berfirman: Katakanlah, "Tuhanku memerintahkan menjalankan
al-qisth (keadilan)" (Surah al-A’raf/7: 29). Sesungguhnya Allah
memerintahkan berlaku adil dan berbuat ihsan (kebajikan) (Surah al-Nahl/16:
90). Sesungguhnya Allah telah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang
berhak menerimanya dan (menyuruh kamu apabila menetapkan hukum diantara manusia
supaya kamu menetapkan dengan adil). Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang
sebaik-sebaiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar
lagi Maha Melihat. (Surah al-Nisa/4: 58).
3.
Macam-
Macam Keadilan
a.
Keadilan
legal/moral
Keadilan
ini timbul dengan sendirinya karena penyatuan dan penyesuaian agar terwujud
hubungan sesama manusia yang harmonis satu sama lain.dapat disebut legal karna
tanpa kesepakatan tertulis maupun tidak keadilan moral harus terus berjalan
untuk keharmonisan hidup bersama.jika tidak dilakukan akan terjadi kekacauan
dalam masyarakat,misalnya/contohnya seorang buruh bangunan yang ikut mencampuri
urusan kantor yang dibangunnya.
b.
Keadilan
Distributif;
Keadilan
distributif atau dengan kata lain keadilan dalam segala macam pembagian. Contoh
senderhananya yaitu pengajar les yang telah mengajar sebulan dan yang mengajar
dua bulan harus dibedakan gajinya meski mereka mengajar mata pelajaran yang
sama.
c.
Keadilan
Komutatif
Keadilan
ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi
Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban
dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan
ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam
masyarakat.
4. Contoh Keadilan
Contoh
paling mudah dalam menerapkan keadilan itu adalah sebuah kejujuran. Kejujuran adalah sikap yang diambil
dari dalam nurani hati manusia, sesuatu dapat dikatakan jujur, jika orang
berbicara dengan benar dan dengan fakta yang didasarkan oleh hati nurani
manusia tersebut.
Pada hakekatnya jujur dilandasi oleh
sikap dan kesadaran yang berdasarkan oleh pengakuan kebenaran. Dan dalam ajaran
agama Islam di perjelas bagi muslim untuk bersikap jujur, karena sikap jujur
dapat menjadikan manusia tersebut mulia, dan dapat menjadi contoh untuk yang
lainnya.
Macam – macam kejujuran di antaranya ;
- Jujur dalam perkataan.Setiap orang harus menjaga perkataannya,tidak berkata kecuali yang benar dan secara jujur.
- Jujur dalam niat dan kehendak.Hal ini dikembalikan kepada ikhlas.Jika amalannya ternodai bagian-bagian nafsu,maka gugurlah kejujuran niatnya dan pelakunya.
- Jujur dalam hasrat dan pemenuhan hasrat itu.Contoh yang pertama seperti berucap’’Jika Allah menganugerahkan harta benda kepadaku,maka aku akan menshadaqahkan semuanya’’,Boleh jadi hasrat ini jujur dan boleh jadi ada keraguan di dalamnya.
- Jujur dalam amal perbuatan.Artinya harus menyelaraskan antara yang tersembunyi dan yang tampak, agar amalan-amalannya yang zhahir tidak terlalu menampakkan kekusyu’an atau sejenisnya,dengan mengalahkan apa yang ada didalam hatinya.
- Jujur dalam merealisasikan perintah agama. Ini merupakan derajat jujur yang paling tinggi, seperti jujur dalam rasa takut, mengharap, zuhud, riddha, cinta, tawakal, dan lain-lainnya.
Daftar Pustaka
- Haruman, Muhammad Ganif. 2012. Makna Keadilan [terhubung berkala], http://muhamadganifharuman.blogspot.com/2012/04/makna-keadilan_17.html . [21 November 2012].
- Martem, Andrew. 2011. Macam-Macam Keadilan [terhubung berkala], http://andrwmarthen.blogspot.com/2011/03/macam-macam-keadilan.html . [21 November 201
- Medianto, Ahmad. 2011. Makna Keadilan [terhubung berkala], http://medyfrezee15.blogspot.com/2011/04/makna-keadilan.html . [21 November 2012].
0 komentar:
Posting Komentar